Pengacara Sempat Marah ke Aris Idol, Ini Sebabnya

Altov Johar | 18 Januari 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Zecky Alatas, kuasa hukum Aris Idol, menduga ada yang menjebak kliennya hingga berujung pada penangkapan. Info itu ia dapat dari Aris yang menghubunginya saat terjadinya penangkapan.

"Dia bilang dia dijebak seseorang berinisial A. Kataya dia dijebak disuruh gunakan narkotika jenis sabu. Kalau enggak pakai saya enggak akan dikasih transportasi dan job. Awalnya Aris ke sana itu memang untuk menerima tawaran job di beberapa titik oleh si A," ungkap Zecky Alatas di Kawaasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/1).

Masih dari pengakuan Aris Idol, kata Zecky, sesampainya di lokasi tersapat beberapa orang yang sebelum tidak saling kenal. Sementara di tempat itu sudah terdapat sabu dan minuman keras.

"Karena Aris di sini harus menggunakan sabu untuk dapatkan job, berarti ada paksaan di sini. Lalu semua pakai sabu itu termasuk si A, lalu A turun ke bawah mau beli minum katanya. Setelah izin mau ke bawah dia naik lagi ke atas, pas turun lagi ada penggrebekan," paparnya.

Meski begitu, Zecky menyayangkan sikap Aris Idol yang ikut mengkonsumsi narkoba. Terlebih saat dilakukan tes urine, Aris diketahui positif menggunakan sabu.

"Polisi kan bekerja profesional, kalau pas tes urin Aris enggak menggunakan masih bisa lah saya perjuangkan. Si A yang katanya memaksa Aris itu juga harus diurus secara hukum, karena biar kasus ini terang benderang, jelas apa motif dia," katanya.

"Memang Aris salah karena dia menggunakan. Saya juga marah sama Aris, kenapa mau dipaksa mengunakan. Dia bilang dia terpaksa karena kalau enggak pakai enggak dapat job," lanjut Zecky.

Menurut penjelasan Rosillia Octo Fany, istri Aris Idol, A merupakan teman dekat suaminya. Bahkan ayah Aris cukup dekat dengan keluarga A.

"Kedekatannya sangat dekat. Aku kenal dia juga baik, enggak ada pemikiran negatif. Aku juga enggak tau kenala dia tega," pungkas Fany.

Aris Idol ditangkap bersama empat orang lainnya yang berinisial YSP, AS, AY dan AM, saat tengah menggunakan narkoba. Mereka diamankan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu apartemen di bilangam Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa dini hari, 15 Januari 2019.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait